Materi : Senin, 22 September 2014
" SILOGISME "
Oleh : Romo Carolus
Apa itu Silogisme....??
Silogisme adalah suatu simpulan dimana dari putusan (premis-premis) disimpulkan suatu putusan yang baru. Terdapat prinsip pada Silogisme yaitu "bila premis benar, maka penyimpulannya benar"
Dan terdapat dua macam Silogisme yaitu Silogisme Kategoris dan Silogisme Hipotesis
Apa itu Silogisme Kategoris....??
Silogisme Kategoris adalah silogisme yang premis-premis dan kesimpulannya berupa keputusan kategoris (pernyataan tanpa syarat). Seperti contoh : M-P = Perbuatan jahat itu haram
S-M = Menghina itu adalah perbuatan jahat
S-P = Maka, menghina itu haram
Terdapat juga ciri-ciri khas pada silogisme kategoris yaitu "Karena itu, maka dari situ, dll"
Catatan untuk Silogisme Kategoris ialah tentukan lebih dulu simpulan. Jika kesimpulan sudah dirumuskan tentukan alasannya.
(-) Silogisme Kategoris Tunggal ialah mempunyai dua premis, terdiri atas 3 term S,P,M
Dan sekarang kita mengenal dulu dengan bentuk-bentuk pada silogisme kategoris tunggal yaitu :
(1) M adalah S dalam premis mayor dan P dalam premis minor. Aturannya adalah : Premis minor harus sebagai penegasan, sedang premis mayor bersifat umum.
(2) M jadi P dalam premis mayor dan minor. Aturannya adalah salah satu premis harus negeatif akan tetapi mayor bersifat umum.
(3) M menjadi S dalam premis mayor dan minor. Aturannya adalah premis minor harus berupa penegasan dan simpulannya bersifat partikular.
(4) M adalah P dalam premis mayor dan S dalam premis minor. Aturannya adalah premis minor harus berupa penegasan, sedangkan simpulan bersifat partikular.
(-) Silogisme Kategoris Majemuk diartikan sebagai bentuk silogisme yang premis-premisnya sangat lengkap, lebih dari 3 premis. Dan sekarang kita akan mengenal jenis-jenis yang terdapat pada Silogisme Kategoris Majemuk diantaranya ialah ada (1) Epicherema dapat diartikan secara sederhana sebagai silogisme yang salah satu / kedua premisnya disertai alasan. (2) Enthymema dapat diartikan juga sebagai silogisme yang didalam penalarannya tidak mengemukakan semua premis secara eksplisit. Salah satu premisnya dilampaui, dan disebut juga silogisme yang disingkat. (3) Pollisilogisme dapat diartikan juga sebagai deretan silogisme dimana simpulan silogisme yang satu menjadi premis untuk silogisme yang lainnya. (4) Sorites dapat diartikan juga sebagai silogisme yang premis-premisnya lebih dari dua. Putusan-putusan itu dihubungkan satu sama lain sedemikian, sehingga predikat dari putusan yang satu jadi subjek putusan berikutnya.
Sekarang kita akan memasuki dan mengenal lagi mengenai Hukum Silogisme Kategoris (tentang isi dan luas S dan P) yaitu (1) Silogisme tidak boleh mengandung lebih dari tiga term (S,M,P). Kurang dari pada tiga, berarti tidak ada silogisme. Dan sebaliknya jika lebih dari tiga term artinya tidak ada perbandingan. Ketiga term tetap sama artinya. Karna dalam silogisme S dan P disatukan oleh perbandingan masing-masing dengan M. (2) M tidak boleh masuk dalam kesimpulan, Karna M berfungsi mengadakan perbandingan dengan term-term. (3) Term S dan P dalam simpulan tidak boleh lebih luas dari premis-premisnya. Jika S dan P dalam premis partikular, maka dalam simpulan tidak boleh universal. Apabila dilanggar akan terjadi Latius Hos (menarik kesimpulan yang terlalu luas). Kita mengenal Silogisme sampai disini dulu yaaa...... karna kita akan belajar mengenal tentang apa itu Kesesatan.
Sumber : dari bahan perkuliahan



menarik san blognya 88 nilainya
BalasHapusthanks dinda
BalasHapussingkat padat dan jelas banget. 94 :)
BalasHapusBlognya menarik, nilainya 85 yaaa :)
BalasHapusDannis dan Johana : Iyaaa.....makasiih untuk nilai n pujiannya yaaa :)
BalasHapus